Apa itu Investasi Halal Hijra?
Investasi Halal Hijra sebagai Securities Crowdfunding berizin resmi OJK yang membantu menghubungkan 2 pihak sekaligus antara investor (pemilik dana) dengan penerbit (perusahaan yang membutuhkan pendanaan) yang tergabung dalam platform Hijra Bank.
Berasal dari Penerbit di Sektor Produktif
Penerbit saham dan sukuk berasal dari sektor produktif dan tidak terlibat dalam bisnis yang haram. Kami menawarkan investasi dari penerbit yang telah dikurasi secara ketat.
Potensi Keuntungan yang Bersaing
Investasi Halal Hijra menawarkan potensi keuntungan yang tinggi hingga 20% per tahun, tergantung pada produk yang Anda pilih. Setiap peluang investasi dirancang untuk memberikan hasil optimal bagi para investor.
Diversifikasi Portofolio
Investasi Halal Hijra memungkinkan Anda berinvestasi di berbagai produk, baik saham maupun sukuk, dengan prinsip yang jelas dan terarah.
Bimbingan dari Pakar Fikih Muamalah
Seluruh investasi yang ditawarkan di Investasi Halal Hijra berada di bawah bimbingan dan pengawasan Pakar Fikih Muamalah Kontemporer, Dewan Pengawas Syariah memastikan setiap langkah investasi sesuai dengan syariat Islam.
Saham adalah bukti kepemilikan atau penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Sukuk adalah lembaran surat berharga (sertifikat) dengan nilai sama yang mewakili bagian kepemilikan tidak tertentu atas barang, manfaat suatu barang, jasa atau kegiatan investasi tertentu.